BERITASOLORAYA.com – Selamat para PNS, setelah resmi mendapatkan gaji 13 pada tanggal 5 Juni 2023 yang lalu, kini Sri Mulyani resmi akan memberikan tambahan uang sebesar Rp1.3 juta jelang Hari Raya Idul Adha. Tunjangan tersebut diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para PNS.
Sri Mulyani menjelaskan tambahan uang jelang Hari Raya Idul Adha ini sudah diatur dan disahkan pada Permenkeu Nomor 49 Tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggran 2024. Hal ini tentunya menjadi angin segar, karena para PNS mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
Lebih lanjut dijelaskan jika tambahan uang jelang Hari Raya Idul Adha tersebut memiliki nominal yang berbeda-beda tergantung pada golongan PNSnya.
Sementara itu, khusus untuk PNS yang menjabat sebagai anggota Polri dan prajurit TNI akan mendapatkan jumlah nominal tunjangan yang paling besar.
Pada Permenkeu Nomor 49 Tahun 2023 ini dijelaskan jika tambahan uang PNS tersebut perhitungannya per hari, tetapi untuk pencairannya akan dilakukan dengan akumulasi satu bulan.
PNS sangat diuntungkan dengan pemberian tambahan uang jelang Hari Raya Idul Adha oleh Sri Mulyani ini karena bisa digunakan untuk modal menjalankan ibadah qurban ataupun ditabung.