TOK! Libur Nasional Idul Adha 1444 H Ditetapkan Selama 3 Hari, Begini Kata Menpan RB dan Wapres

- 21 Juni 2023, 20:02 WIB
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Idul Adha jatuh selama 3 hari, ini komentar Menpan RB dan Wakil Presiden./ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Idul Adha jatuh selama 3 hari, ini komentar Menpan RB dan Wakil Presiden./ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga /

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah menetapkan libur nasional Idul Adha 1444 H/2023 akan jatuh pada dua hari.

Libur nasional Idul Adha tahun ini jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi. 

Pemerintah Pusat juga telah menetapkan hari Kamis, 29 Juni 2023 menjadi hari libur nasional juga untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Dengan demikian, total libur nasional pada pekan ke 5 bulan Juni sebanyak 3 hari. Namun hal itu dilakukan pemerintah bukan karena adanya perbedaan penetapan jatuhnya Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: Pemanasan SML Akibatkan El-Nino, BNPB Minta Pemda Bentuk Satgas untuk Waspadai Karhutla dan Kekeringan

Penetapan hari libur Idul Adha disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan juga Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Terkait hal itu, Azwar Anas selaku Menpan RB mengatakan libur Idul Adha sebanyak tiga hari diputuskan demi menciptakan libur yang berkualitas dengan keluarga, dalam rangka musim liburan anak-anak.

Libur selama tiga hari bukan disebabkan adanya perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan Muhammadiyah.

"Jadi, bukan semata-mata karena ada dua Idul Adha pada hari berbeda, tetapi kan ini musim liburan anak-anak, sehingga quality time dari para ASN kita dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga," Ujar Menpan RB dilansir oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Tidak Lolos SNBT? Cek Seleksi Mandiri UNNES Jalur Rapor Tanpa Tes, Ditutup 2 Hari Lagi!

Di kesempatan berbeda, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengimbau masyarakat untuk dapat bertoleransi ketika menghadapi perbedaan dalam penetapan waktu di Hari Raya Idul Adha.

"Sikap yang sudah dibangun yaitu adanya toleransi, sikap saling mengerti, dan saling memahami adanya perbedaan," ujar Wapres Ma’ruf Amin pada Senin, 19 Juni 2023.

Ujaran tersebut menyusul perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha antara pemerintah pusat yang dilakukan oleh Kemenag dengan Pimpinan Pusat Ormas Muhammadiyah.

Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 Masehi akan jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Berbeda dengan itu, Pimpinan Pusat Ormas Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha jatuh sehari lebih awal yaitu pada Rabu, 28 Juni 2023.

Baca Juga: Setelah Pengumuman Kelulusan PPDB DKI Jakarta 2023, CPDB Harap Lapor Diri Online, Begini Cara dan Ketentuannya

Wakil Presiden Ma’ruf amin mengatakan adanya perbedaan dalam penetapan tanggal penting dan awal bulan Ramadhan, dan Dzulhijjah menjadi hal yang biasa terjadi.

Menpan RB Azwar Anas, Menag Yaqut Cholil dan Menaker Ida Fauziyah telah menandatangani Keputusan Bersama No. 624 Tahun 2023, No. 2 Tahun 2023, dan No. 2 Tahun 2023 soal Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama dari Menpan RB, Menag, Menaker No. 1066 Tahun 2022, No. 3 Tahun 2022, dan No. 3 Tahun 2022 soal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah