Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan perubahan ini untuk kepentingan masyarakat dalam merayakan Idul Adha 1444 Hijriah. Selain itu, untuk memacu perekonomian nasional.
Pemerintah berharap momen Idul Adha yang kali ini bersamaan dengan musim liburan anak sekolah, bisa semakin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah.”
Baca Juga: Apa Itu Universitas Terbuka dan Bagaimana Sistem Pembelajarannya? Simak Penjelasan Lengkapnya
Dengan adanya keputusan baru penambahan hari cuti bersama ini, maka bisa dimanfaatkan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga.
Selain itu juga bisa berlibur untuk melepas penat, karena total hari libur panjang adalah selama lima hari berturut-turut sampai dengan hari Minggu.
Momentum hari raya Idul Adha 2023 ini semoga bisa menjadi refleksi bagi seluruh masyarakat muslim khususnya, agar dapat menambah rasa iman dan taqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Demikian informasi libur hari cuti bersama Idul Adha 2023 ini, semoga informasinya bermanfaat ya.***