SAH, ASN Wajib Simak, SKB Cuti Bersama Idul Adha 2023 Ditetapkan dengan Penambahan Ini. Bagaimana Lengkapnya?

- 23 Juni 2023, 08:28 WIB
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas memberi penjelasan tentang SKB Idul Adha 2023
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas memberi penjelasan tentang SKB Idul Adha 2023 /Dokumen menpan.go.id

Anas juga mengatakan bahwa hal tersebut juga telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga menguatkan penetapan cuti bersama tersebut.

Baca Juga: TERKINI, Jadwal KRL Jogja-Solo Hari ini, Jumat, 23 Juni 2023, Cek 12 Perjalanan selama Liburan Sekolah

“Seperti disampaikan Bapak Presiden, kebijakan cuti bersama ini akan turut mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian ke berbagai daerah, “kata Anas, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id

Anas menambahkan, Presiden Jokowi juga mempertimbangkan adanya penguatan pemulihan ekonomi nasional yang disebabkan adanya peredaran uang di masyarakat yang juga akan menjadi lebih tinggi.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah