• Rabu, 28 Juni 2023 adalah hari cuti bersama yang ditetapkan dalam SKB
• Kamis, 29 Juni 2023 adalah hari libur nasional untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 2023 M.
• Jum’at, 30 Juni 2023 adalah hari cuti bersama yang ditetapkan dalam SKB
Saat konferensi pers penetapan cuti bersama Idul Adha 2023 pada Kamis, 22 Juni 2023, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas memberikan sejumlah penjelasan terkait tujuan ditetapkannya libur tersebut.
Anas mengatakan, penetapan cuti bersama tersebut akan dapat meningkatkan kualitas manajemen keluarga Indonesia melalui adanya quality time.
Selain itu, penetapan SKB tersebut juga mempertimbangkan adanya peningkatan mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata saat adanya libur panjang sebelum dan sesudah Idul Adha 2023.
“Sehingga sesuai apa yang disampaikan Bapak Presiden, ini diharapkan semakin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah,” ujar Anas.
Anas melanjutkan penjelasannya dengan mengungkapkan tentang adanya bukti pergerakan perekonomian, terutama di daerah-daerah kecil saat adanya libur panjang.