Benarkah Gaji PNS Tahun 2024 Bakal Naik? Simak Besaran dan Skema Rencana Kenaikan Gaji yang Akan Diterima ASN

- 24 Juni 2023, 11:53 WIB
Benarkah gaji PNS akan naik tahun 2024? Cek besaran nominal gaji dan skema rincian kenaikan gaji PNS
Benarkah gaji PNS akan naik tahun 2024? Cek besaran nominal gaji dan skema rincian kenaikan gaji PNS /screenshoot/

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini adalah artikel tentang benarkah gaji PNS tahun 2024 bakal naik? Simak besaran nominal gaji PNS dan skema yang akan digunakan untuk rencana kenaikan gaji yang nanti idterima ASN.

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS, pasalnya Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas mengusulkan adanya kenaikan gaji PNS di tahun 2024 mendatang. Seperti diketahui sebelumnya, gaji PNS sudah pernah naik dengan kisaran rata-rata kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen di tahun 2019.

Kenaikan gaji ASN ini bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan kesejahteraan PNS yang juga masuk dalam rencana kenaikan gaji PNS tahun 2024.

Kenaikan gaji PNS di tahun 2019 sudah disahkan pada tanggal 13 Maret 2019 yang ditanda tangani langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang adanya perubahan kedelapan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor7 Tahun 1977 tentang aturan gaji PNS.

Baca Juga: JANGAN KETINGGALAN, Seleksi CASN 2023 akan Memprioritaskan Bidang Ini, Peluang untuk Jadi PNS Nih!

Gaji terendah pegawai PNS menjadi menjadi Rp1.560.800 yang sebelumnya Rp1.486.500 adalah untuk golongan I/a masa kerja 0 tahun.

Gaji tertinggi pegawai PNS menjadi Rp5.901.200 yang sebelumnya Rp5.620.300 adalah untuk golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun.

Adapun untuk gaji PNS golongan lainnya atas kenaikan gaji PNS pada tahun 2019 dapat dilihat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa rencana kenaikan gaji PNS tahun 2024 sampai saat ini masih dikaji oleh Presiden Joko Widodo terkait berapa detail rincian kenaikan gaji PNS yang nanti akan ditetapkan.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x