Cuti Bersama Idul Adha bagi ASN dan Pekerja Jadi 3 Hari, Pemerintah Ungkapkan Alasannya

- 27 Juni 2023, 13:22 WIB
Ilustrasi Jokowi jelaskan alasan cuti bersama Idul Adha menjadi tiga hari
Ilustrasi Jokowi jelaskan alasan cuti bersama Idul Adha menjadi tiga hari /Foto: BPMI Setpres

Baca Juga: TERBARU! Simak Progress Penetapan NI PPPK Guru 2022 di Kanreg 7 BKN, Berapa yang Telah ACC?

Dengan demikian, pemerintah telah menetapkan tiga hari sebagai cuti bersama Idul Adha bagi ASN berdasarkan SKB yang dikeluarkan pada tanggal 22 Juni 2023.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x