Evaluasi proses seleksi PPPK tahun 2023 dilakukan dengan cara membahas skema passing grade yang diinisiasi oleh Kemenpan RB.
Baca Juga: Poster Debut Jungkook BTS Tersebar di Berbagai Kota Besar Dunia, Netizen Akui Kagum
Menpan RB Azwar Anas menyampaikan bahwa passing grade setiap instansi pemerintah diusulkan oleh instansi pembina.
Selain evaluasi passing grade, pemerintah juga membuka kesempatan yang besar bagi tenaga honorer dalam rekrutmen ASN bulan September mendatang.
Ada satu juta formasi dalam rekrutmen ASN tahun 2023 dengan 80 persen jumlah formasi disediakan untuk PPPK dan 20 persen untuk lulusan baru.
Presentase yang membedakan antara PPPK dan lulusan baru terdapat perbedaan yang cukup signifikan sehingga hal tersebut merupakan peluang besar bagi honorer untuk menjadi abdi negara di tahun 2023.
Selain penjelasan Menteri Pan RB Azwar Anas, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal juga menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 pada tanggal 28 November tahun 2023 merupakan batas waktu pengangkatan honorer menjadi PPPK.
Maka dari itu, rekrutmen ASN tahun 2023 diadakan di bulan September 2023 dengan memberikan kesempatan yang besar untuk tenaga honorer menjadi PPPK di di tahun 2023.