NASIB 2,3 Juta Honorer, Kementerian PANRB Sebut Kesepakatan Final Ini, Alhamdulillah…

- 7 Juli 2023, 11:53 WIB
Kementerian PANRB dan DPR masih membahas nasib 2,3 juta non ASN atau tenaga honorer. Sudah ada kesepakatan final yang disampaikan PANRB.
Kementerian PANRB dan DPR masih membahas nasib 2,3 juta non ASN atau tenaga honorer. Sudah ada kesepakatan final yang disampaikan PANRB. /Dok. Kemenpan RB/



BERITASOLORAYA.com – Nasib tenaga honorer masih belum menentu hingga pertengahan bulan Juli tahun 2023 ini. padahal berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 dan PP nomor 49 tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga honorer atau non ASN di instansi pemerintah pada November 2023.

Menjelang tenggat waktu tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB bersama DPR terus mengintensifkan pembahasan mengenai penyelesaian tenaga honorer.

Terlebih, saat ini jumlah tenaga honorer membengkak berkali-kali lipat. Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB, jumlah tenaga non ASN awalnya diperkirakan sekitar 400 ribu. Namun, data tersebut membengkak menjadi 2,3 juta lebih.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni. Ia menyatakan bahwa jumlah 2,3 juta non ASN ini mayoritas ada di pemerintah daerah.

“Dari awalnya perkiraan jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000, ternyata begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah,” kata Alex Denni dikutip dari artikel yang diunggah di laman Kementerian PANRB pada 6 Juli 2023.

Baca Juga: PENGHAPUSAN Honorer November 2023, Komisi II DPR Ungkap Nasib 2,3 Juta Non ASN. Bisa Diangkat Semua Jadi ASN?

Lebih lanjut, Alex Denni menyampaikan bahwa Presiden Jokowi sebenarnya sudah mengarahkan jalan tengah penyelesaian honorer. Adapun jalan tengah yang dimaksud dalam hal ini adalah tidak ada PHK massal.

Untuk itu, Alex mengungkap saat ini Kementerian PANRB bersama DPR masih membahas RUU ASN yang kemudian akan ada aturan turunan di PP.

“Perintah Presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Maka sekarang kita sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP,” katanya.

Tidak Ada PHK

Dalam upaya penyelesaian honorer, Kementerian PANRB dan DPR berpedoman bahwa tidak boleh ada PHK atau pemberhentian non ASN. Untuk itu, 2,3 juta non ASN ini, kata Alex, akan diamankan dulu agar terus bekerja.

Untuk itu, berbagai skema penyelesaian honorer telah dibahas. Namun, satu hal yang disebut Alex sudah final, yakni mengenai keputusan tidak boleh ada PHK.

“Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” jelas Alex.

Baca Juga: SAH, 2.981 Guru Honorer Resmi Menjadi PPPK di Tahun 2023. Ada Bidang Lain yang Jadi Prioritas Juga?

Selain itu, Alex menambahkan bahwa pemerintah harus berpegang pada pedoman kedua, yakni tidak boleh ada pengurangan pendapatan honorer. Adapun pedoman ketiga yang harus dipegang pemerintah adalah memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah.

“Kita terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Kan setiap tahun ini kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Skema yang nanti diambil pun kita sesuaikan anggaran pemerintah,” ungkapnya.

Terakhir, instansi pemerintah diharapkan tidak merekrut non ASN lagi sembari pemerintah mengamankan 2,3 juta non ASN yang sudah terverifikasi dalam database BKN agar tidak ada PHK.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x