Junimart akan berupaya untuk memperjuangkan agar seluruh tenaga honorer tersebut dapat diangkat menjadi PPPK sebelum terjadinya penghapusan di bulan November 2023.
Hal itu dilakukannnya dengan cara menerima laporan di ruang pengaduan, kemudian para non ASN tersebut akan dimasukkan dalam daftar pengangkatan sebagai PPPK.
Para tenaga honorer yang melapor, diminta untuk melampirkan dokumen pendukung yang nantinya akan menjadi pegangannya saat berkoordinasi dengan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari dpr.go.id, berikut link yang dapat digunakan tenaga honorer untuk melakukan pelaporan dan masuk dalam daftar pengangkatan PPPK: https://halojg.id/lapor/.***