UPDATE! 2,3 Juta Tenaga Honorer Diamankan Pemerintah. Ingin Terdata? Masuk Lewat Link dari Legislator Ini...

- 8 Juli 2023, 17:29 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer
Ilustrasi Tenaga Honorer /Sekretariat Kabinet /

Oleh karena itu, Kemenpan RB dan DPR RI saat ini sedang mengkaji opsi solusi dalam RUU ASN dan kemudian akan membuat peraturan pemerintah terkait hal itu.

Baca Juga: RESMI DARI BKN, Begini Cara Perhitungan Angka Kredit Bagi 4 Golongan PNS untuk Kenaikan Jabatan

“Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 juta non ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” kata Alex lebih lanjut.

Alex menegaskan kembali tentang 3 pedoman penanganan masalah tenaga honorer, yaitu: tidak ada PHK, tidak ada pengurangan gaji, dan perhitungan terhadap kemampuan fiskal pemerintah.

Selain itu, Alex juga berharap agar seluruh instansi pemerintah tidak merekrut pegawai non ASN lagi di masa depan.

Dari pihak DPR RI, upaya yang dilakukan para wakil rakyat tersebut juga beragam, dengan tujuan yang sama yaitu membantu penyelesaian masalah tenaga honorer.

Salah satunya adalah seperti yang dilakukan oleh Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yang membuka layanan ruang pengaduan untuk dimanfaatkan oleh tenaga honorer.

Junimart melakukan hal itu karena mengamati banyaknya keluhan dari para pegawai non ASN di media sosial, khususnya yang tidak terakomodir pemerintah terkait pengangkatan sebagai PPPK.

Baca Juga: YES! KJMU Tahap 1 2023 CAIR, Ada Dana Rp9 Juta per Semester untuk Mahasiswa yang Penuhi Syarat Berikut

“Sekarang silahkan buat laporannya, kita akan perjuangkan," tutur Junimart di Jakarta seperti dilansir Beritapada Selasa, 30 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x