UPDATE! 2,3 Juta Tenaga Honorer Diamankan Pemerintah. Ingin Terdata? Masuk Lewat Link dari Legislator Ini...

- 8 Juli 2023, 17:29 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer
Ilustrasi Tenaga Honorer /Sekretariat Kabinet /

BERITASOLORAYA.com – Menjelang penghapusan tenaga honorer, segala upaya dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kemenpan RB dan DPR RI yang merupakan perwakilan rakyat.

Berita terbaru terkait tenaga honorer adalah tentang adanya upaya penyelamatan terhadap 2,3 juta pegawai non ASN dan adanya upaya pembukaan ruang pengaduan bagi yang belum terakomodir pemerintah.

Bagaimana penjelasan lengkap mengenai upaya penyelamatan dan ruang pengaduan online bagi tenaga honorer tersebut?

Diketahui, telah ada kesepakatan antara Kemenpan RB dengan DPR RI terkait solusi bagi masalah tenaga honorer terutama saat diberlakukannya penghapusan non ASN pada November 2023.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Menteri PANRB Ungkap Jadwal CPNS 2023, Segini Formasi Lengkapnya...

kesepakatan tersebut berkaitan dengan kepastian bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta melakukan pengurangan penghasilan bagi non ASN.

Meskipun demikian, awalnya pihak Kemenpan RB sempat dikejutkan dengan jumlah 2,3 juta non ASN yang terdata oleh pihaknya berdasarkan data dari seluruh instansi di Indonesia.

“Dari awalnya perkiraan jumlah tenaga non ASN itu sekitar 400.000,” ujar Alex Denni, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id.

“Perintah Presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal,” lanjut Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB tersebut di Jakarta pada Jumat, 7 Juli 2023.

Oleh karena itu, Kemenpan RB dan DPR RI saat ini sedang mengkaji opsi solusi dalam RUU ASN dan kemudian akan membuat peraturan pemerintah terkait hal itu.

Baca Juga: RESMI DARI BKN, Begini Cara Perhitungan Angka Kredit Bagi 4 Golongan PNS untuk Kenaikan Jabatan

“Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 juta non ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” kata Alex lebih lanjut.

Alex menegaskan kembali tentang 3 pedoman penanganan masalah tenaga honorer, yaitu: tidak ada PHK, tidak ada pengurangan gaji, dan perhitungan terhadap kemampuan fiskal pemerintah.

Selain itu, Alex juga berharap agar seluruh instansi pemerintah tidak merekrut pegawai non ASN lagi di masa depan.

Dari pihak DPR RI, upaya yang dilakukan para wakil rakyat tersebut juga beragam, dengan tujuan yang sama yaitu membantu penyelesaian masalah tenaga honorer.

Salah satunya adalah seperti yang dilakukan oleh Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yang membuka layanan ruang pengaduan untuk dimanfaatkan oleh tenaga honorer.

Junimart melakukan hal itu karena mengamati banyaknya keluhan dari para pegawai non ASN di media sosial, khususnya yang tidak terakomodir pemerintah terkait pengangkatan sebagai PPPK.

Baca Juga: YES! KJMU Tahap 1 2023 CAIR, Ada Dana Rp9 Juta per Semester untuk Mahasiswa yang Penuhi Syarat Berikut

“Sekarang silahkan buat laporannya, kita akan perjuangkan," tutur Junimart di Jakarta seperti dilansir Beritapada Selasa, 30 Mei 2023.

Junimart akan berupaya untuk memperjuangkan agar seluruh tenaga honorer tersebut dapat diangkat menjadi PPPK sebelum terjadinya penghapusan di bulan November 2023.

Hal itu dilakukannnya dengan cara menerima laporan di ruang pengaduan, kemudian para non ASN tersebut akan dimasukkan dalam daftar pengangkatan sebagai PPPK.

Para tenaga honorer yang melapor, diminta untuk melampirkan dokumen pendukung yang nantinya akan menjadi pegangannya saat berkoordinasi dengan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari dpr.go.id, berikut link yang dapat digunakan tenaga honorer untuk melakukan pelaporan dan masuk dalam daftar pengangkatan PPPK: https://halojg.id/lapor/.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x