CEK! Persyaratan Terbaru Pelamar CPNS 2023, Ternyata Batas Usia Paling Tinggi Menjadi 40 Tahun, Ini Ulasannya…

- 11 Juli 2023, 18:13 WIB
Ilustrasi - SAH! Persyaratan terbaru pelamar CPNS 2023, batas usia paling tinggi saat ini 40 tahun, cek di sini selengkapnya...
Ilustrasi - SAH! Persyaratan terbaru pelamar CPNS 2023, batas usia paling tinggi saat ini 40 tahun, cek di sini selengkapnya... /Instagram.com @kemenpanrb

- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana, sehingga dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki hukum tetap.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan diri sendiri, atau diberhentikan dengan tiddak hormat sebagai sebagai PNS, anggota Polri, prajuri TNI, dan pegawai swasta.

Baca Juga: SELAMAT, Calon PPPK Tenaga Teknis 2022 di Jawa Tengah-Yogyakarta Dapat Gaji Bulan Agustus atau September?

- Tidak pernah berkedudukan sebagai CPNS, PNS, anggota Polri, prajuri TNI.

- Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik, atau terlibat dalam politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang lamar.

Baca Juga: Guru hingga Kepala Sekolah Silahkan Daftar Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 10, Buka Mulai Hari Ini, Simak!

- Dalam kondisi yang sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang lamar

- Bersedia ditempatkan atau bertugas pada seluruh wilayah NKRI dan negara lain sesuai dengan yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah.

- Memenuhi persyaratan lain sesuai dengan jabatan yang ditetapkan oleh PPK atau pejabat pembina kepegawaian.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah