6. Perekayasa
Baca Juga: Pendaftar CPNS 2023 Wajib Tahu! Inilah Serba-Serbi Passing Grade SKD dalam Tes CPNS Tahun 2021
Selain 6 jabatan itu, persyaratan dan ketentuan batas usia paling tinggi pelamar CPNS 2023 masih mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017 yaitu 35 tahun. Semoga bermanfaat.***