Perkiraan Besaran Gaji PNS dan Anggota TNI-Polri Saat Ini: Apakah Ada Penyesuaian?

- 12 Juli 2023, 10:44 WIB
Perkiraan Besaran Gaji PNS dan Anggota TNI-Polri Saat Ini: Apakah Ada Penyesuaian?
Perkiraan Besaran Gaji PNS dan Anggota TNI-Polri Saat Ini: Apakah Ada Penyesuaian? /Instagram @masuk.kedinasan/

- Ajun brigadir polisi dua: Rentang gaji antara Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900

- Ajun brigadir satu: Rentang gaji antara Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900

- Ajun brigadir polisi: Rentang gaji antara Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700

Golongan II (Bintara):

- Brigadir polisi dua: Rentang gaji antara Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100

- Brigadir polisi satu: Rentang gaji antara Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200

- Brigadir polisi: Rentang gaji antara Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700

- Brigadir polisi kepala: Rentang gaji antara Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700

- Ajun inspektur polisi dua: Rentang gaji antara Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300

- Ajun inspektur polisi satu: Rentang gaji antara Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600

Golongan III (Perwira Pertama):

- Inspektur polisi Dua: Rentang gaji antara Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200

- Inspektur polisi Satu: Rentang gaji antara Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600

- Ajun komisaris polisi: Rentang gaji antara Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600

Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi):

Perwira Menengah:

- Komisaris polisi: Rentang gaji antara Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

- Ajun komisaris besar polisi: Rentang gaji antara Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300

- Komisaris besar polisi: Rentang gaji antara Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400

Perwira Tinggi:

- Brigadir Jenderal Polisi: Rentang gaji antara Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400

- Inspektur jendral polisi: Rentang gaji antara Rp3.393.400 hingga Rp5.576.500

- Komisaris Jenderal polisi: Rentang gaji antara Rp5.079.300 hingga Rp5.750.900

- Jenderal polisi: Rentang gaji antara Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800

Harap diingat bahwa ini adalah perkiraan dan estimasi besaran gaji berdasarkan sumber yang ada. Besaran gaji aktual dapat mengalami perubahan seiring waktu. ***

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x