RUU Kesehatan Disahkan, Tenaga Medis dan Nakes Mogok Kerja, Mengapa? Berikut Tanggapan Menkes dan Presiden

- 12 Juli 2023, 13:09 WIB
Ilustrasi Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Republik Indonesia saat beri keterangan terkait perbedaan pendapat RUU Kesehatan yang telah disahkan DPR.
Ilustrasi Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Republik Indonesia saat beri keterangan terkait perbedaan pendapat RUU Kesehatan yang telah disahkan DPR. /pmjnews.com

BERITASOLORAYA.com– Kemarin, 11 Juli 2023 Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Kesehatan melalui rapat paripurna ke – 29 masa sidang V tahun 2022 – 2023.

Namun, dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 12 Juli 2023, para tenaga medis dan kesehatan berencana melakukan aksi mogok kerja akibat disahkan RUU Kesehatan tersebut.

Mengapa para tenaga medis berencana melakukan aksi mogok kerja setelah disahkannya RUU Kesehatan?

Baca Juga: TOK! RUU Kesehatan Disahkan, Wujud Harapan Presiden Mengatasi Kekurangan Dokter.

Terkait persoalan tersebut, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapannya. Bahkan Presiden Jokowi turut menanggapi RUU Kesehatan yang disahkan kemarin oleh DPR.

Budi menuturkan, bahwa menghargai bentuk protes para tenaga kesehatan dan medis terkait disahkannya RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan.

Menurutnya, sangatlah wajar terjadi perbedaan pendapat dalam merespon RUU Kesehatan yang disahkan dan menjadi aturan baru tersebut.

Baca Juga: RUU Kesehatan Sah Jadi Undang-undang, ini Fokusnya

“Saya rasa dalam demokrasi ini saya sangat menghargai perbedaan pendapat. Jadi, saya tidak ingin mundur balik bahwa orang tidak boleh berbeda pendapat,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x