RUU Kesehatan Disahkan, Tenaga Medis dan Nakes Mogok Kerja, Mengapa? Berikut Tanggapan Menkes dan Presiden

- 12 Juli 2023, 13:09 WIB
Ilustrasi Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Republik Indonesia saat beri keterangan terkait perbedaan pendapat RUU Kesehatan yang telah disahkan DPR.
Ilustrasi Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Republik Indonesia saat beri keterangan terkait perbedaan pendapat RUU Kesehatan yang telah disahkan DPR. /pmjnews.com

Baca Juga: Pemerintah Daerah Enggan Usulkan Formasi Nakes dalam Pengadaan ASN, Menkes Budi Ungkap Alasannya

Selanjutnya, peraturan terkait aborsi yang diperbolehkan pada usia 14 minggu, sehingga berpotensi meningkatnya angka kematian.

Kemudian, yang dianggap paling meresahkan ialah kemudahan bagi tenaga kesehatan asing untuk berprofesi di dalam negeri, sehingga berdampak kepada terancamnya lapangan kerja bagi tenaga medis dan nakes Indonesia.***

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x