RUU Kesehatan Sah Jadi Undang-undang, ini Fokusnya

- 12 Juli 2023, 10:52 WIB
Orasi demo nakes tolak disahkannya RUU kesehatan
Orasi demo nakes tolak disahkannya RUU kesehatan /YouTube RMI/

BERITASOLORAYA.com- Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR tahun sidang 2022-2023 pada masa persidangan V.


RUU kesehatan sebelum disahkan menjadi Undang-Undang, sempat adanya penolakan dari 2 fraksi, akan tetapi diketahui bahwa mayoritas fraksi menyetujuinya.

Diantara fraksi yang menyetujui RUU kesehatan menjadi Undang-Undang adalah fraksi Golkar, PDIP, DPR, Gerindra, PAN, PLB dan fraksi PPP. Lalu, 2 fraksi yang menolak adalah PKS dan Partai Demokrat. Sementara fraksi yang menerima dan disertai catatan adalah fraksi NasDem.

Baca Juga: Perkiraan Besaran Gaji PNS dan Anggota TNI-Polri Saat Ini: Apakah Ada Penyesuaian?

Dalam pengesahan RUU kesehatan, hadir beberapa perwakilan dari pemerintah diantaranya adalah:

- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar.
- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy O.S. Hiariej.
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
- Perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri.
- Perwakilan dari Kementerian Keuangan.

Adapun fokus utama RUU kesehatan adalah terdiri dari 20 bab dan 458 pasal, diantaranya adalah:

1. Mencegah daripada mengobati.

2. Akses kesehatan akan menjadi lebih mudah.

3 Industri kesehatan akan menjadi industri mandiri di dalam negeri, yang semula memang bergantung ke luar negeri.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x