BERITASOLORAYA.com - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani meminta pemerintah dan DPR agar dapat melibatkan masyarakat sipil dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Andy juga menyebutkan jika dukungan dari publik menjadi salah satu penentu proses dan kecepatan pembahasan RUU PPRT oleh DPR.
"Dukungan dari publik itu akan menjadi penentu (RUU PPRT) juga. Pembahasannya, kecepatannya, dan juga keluasan dari cakupan aturan yang akan diatur," ujar Andy pada konferensi pers, Senin, 27 Maret 2023.
Andy mengajukan permintaan pada pemerintah dan DPR untuk mau melibatkan publik dalam mengawal RUU PPRT.
Baca Juga: Kemenkeu Beri Kado bagi Formasi PPPK yang Diangkat Tahun Ini, Gajinya Sudah Disediakan?
Hal itu dengan tujuan masyarakat sipil yang memiliki banyak pengikut di media sosial, atau yang akrab disebut influencer, dapat bahu membahu mengumpulkan dukungan dan mengawal kelangsungan RUU PPRT.
"Hasilnya betul-betul akan memberikan perlindungan yang mumpuni, bukan sekadar asal ada undang-undangnya, bukan sekadar asal ada pengakuannya," ujar Andy.