Soal Reformulasi Passing Grade PPPK Teknis 2022, PANRB dan BKN Akhirnya Beri Jawaban Begini

- 5 Juli 2023, 07:03 WIB
Ilustrasi reformulasi passing grade PPPK Teknis 2022
Ilustrasi reformulasi passing grade PPPK Teknis 2022 /Unsplash/

BERITASOLORAYA.com - Kebijakan Kementerian PANRB dalam reformulasi passing grade terhadap seleksi PPPK Teknis 2022 tentunya sangat ditunggu oleh pelamar kategori tenaga honorer maupun umum.

Adanya usulan kebijakan Kementerian PANRB dalam reformulasi passing grade atau nilai ambang batas tersebut dilakukan untuk penyesuaian dalam seleksi PPPK Teknis 2022 lalu.

Oleh sebab itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas akhirnya menginstruksikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera dilakukan simulasi dan kajian terkait penyesuaian tingkat kelulusan pada seleksi PPPK Teknis.

Baca Juga: Suga BTS Jatuh Cinta dengan Makanan Indonesia, Makan Nasi Goreng Sampai Sate Domba...

Banyaknya masukan yang diterima dari media sosial maupun secara langsung, maka membuat Menteri PANRB mengusulkan adanya reformulasi passing grade agar dapat dilakukan penentuan nilai ambang batas yang sesuai.

Menteri PANRB bersama BKN telah melaksanakan Rapat dalam pembahasan penyesuaian tingkat kelulusan (passing grade) pada seleksi PPPK Teknis.

"Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama kita sedang melakukan simulasi beberapa hal tentang penyesuaian passing grade untuk potensi adanya afirmasi-afirmasi," ujar Anas.

Menurut Anas kini BKN sedang mematangkan dan mengkaji perihal adanya reformulasi kesesuaian nilai ambang batas pada seleksi PPPK Teknis.

Baca Juga: Kriteria KPM yang Ini akan Menerima PKH dan BPNT Tahap 3 di Bulan Juli, Cek di Sini

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x