AKHIRNYA DPR Sarankan Kelulusan PPPK Teknis 2022 Gunakan Sistem Ranking bagi Peserta Tidak Lolos PG

- 5 Juli 2023, 07:10 WIB
Ilustrasi PPPK Teknis 2022
Ilustrasi PPPK Teknis 2022 /

BERITASOLORAYA.com - Kabar tentang reformulasi passing grade atau nilai ambang batas bagi peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang tidak lolos hingga saat ini masih menunggu dari Kementerian PANRB dan BKN.

Seperti yang diketahui bahwa banyak dari tenaga honorer maupun umum yang merupakan peserta seleksi PPPK Teknis 2022 gugur masal akibat dari kurangnya nilai passing grade atau tidak memenuhi nilai ambang batas.

Oleh sebab itu, akhirnya hal itu berdampak pada banyak formasi PPPK Teknis 2022 yang belum terisi sepenuhnya.

Baca Juga: Soal Reformulasi Passing Grade PPPK Teknis 2022, PANRB dan BKN Akhirnya Beri Jawaban Begini

Menanggapi hal tersebut maka Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus akhirnya meminta Kementerian PANRB dan BKN agar melakukan evaluasi terhadap passing grade atau nilai ambang batas pada proses seleksi PPPK Teknis 2022 lalu.

Menurut politisi dari Fraksi PAN tersebut, evaluasi tersebut menyusul dari akibat banyaknya keluhan yang disampaikan oleh peserta PPPK Teknis 2022 yang gugur atau tidak lulus pada seleksi kompetensi PPPK dan tergabung dalam Forum PPPK Teknis 2022.

Banyaknya peserta yang gugur dalam seleksi kompetensi PPPK Teknis 2022 tersebut karena nilai passing grade banyak yang tidak memenuhi nilai ambang batas yang harus dipenuhi.

"Banyak keluhan yang disampaikan oleh peserta ujian yang gagal dalam tes Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 karena passing grade (batas nilai minimal harus dipenuhi) yang tinggi sehingga banyak sekali formasi yang terancam tidak terisi," Jelas Guspardi pada Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Suga BTS Jatuh Cinta dengan Makanan Indonesia, Makan Nasi Goreng Sampai Sate Domba...

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x