SIAPKAN SEKARANG, Daftar CPNS 2023 Jangan Lupa Ada Beberapa Berkas Berikut, Cek di Sini Selengkapnya

- 15 Juli 2023, 16:25 WIB
Ilustrasi tenaga honorer cek berkas apa saja yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023.
Ilustrasi tenaga honorer cek berkas apa saja yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023. /Freepik @pch.vector

BERITASOLORAYA.com – Seleksi CPNS 2023 direncanakan akan terselenggara pada bulan September mendatang, dan siap merekrut tenaga honorer serta masyarakat Indonesia untuk menjadi aparatur sipil negara.

 

Berdasarkan informasi, dalam seleksi CPNS 2023 yang juga akan ada seleksi PPPK ini pemerintah Indonesia akan membuka sebanyak 1.030.751 formasi yang siap diikuti dan dilamar oleh calon peserta seleksi.

Pemerintah juga memberikan informasi bahwa dalam seleksi CPNS 2023 ini akan ada sejumlah kuota formasi untuk para fresh graduate, yakni sebanyak 20%.

Tentu ini menjadi kesempatan bagi seluruh calon pelamar seleksi CPNS 2023 agar bisa mewujudkan mimpi untuk menjadi abdi negara.

Untuk itu, dalam mempersiapkan diri mengikuti seleksi CPNS 2023 ada sejumlah hal penting yang harus diperhatikan oleh calon pelamar.

Baca Juga: LIBURAN ANTI MAINSTREAM! 5 Tempat Wisata Paling Aneh di Dunia, Nomor 4 Bikin Ngeri, Berani Berkunjung?

Terutama yang berkaitan dengan berkas untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 ini. apakah berkas yang diperlukan sama dengan seleksi di periode sebelumnya?

Selain itu, untuk bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seluruh calon pelamar, hal itu sebagaimana yang dicantumkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017, yaitu:

  1. Calon pelamar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar CPNS tahun 2023.
  2. Calon pelamar tidak diperbolehkan terjerat tindak pidana yang telah diputuskan oleh pengadilan dengan cara penjara dua tahun bahkan lebih agar bisa mendaftar CPNS 2023.
  3. Calon pelamar harus tidak pernah diberhentikan dari posisi jabatan tertentu baik dengan hormat maupun tidak hormat sebagai pegawai swasta maupun pemerintah.
  4. Calon pelamar yang ingin melamar CPNS 2023 bukanlah calon PNS, POLRI, dan TNI. Selain itu, tidak menjabat sebagai anggota atau bahkan pengurus partai untuk dapat mengikuti seleksi CPNS tahun 2023.
  5. Calon pelamar yang ingin mengikuti rekrutmen CPNS 2023 diharuskan untuk memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan Jabatan yang akan dilamar dalam rekrutmen tersebut.
  6. Calon pelamar diharuskan untuk memiliki fisik yang sehat agar bisa mendaftar CPNS 2023 baik secara jasmani maupun rohani.
  7. Calon pelamar yang ingin mendaftar CPNS 2023 harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia untuk ditempatkan di negara lain berdasarkan ketentuan rekrutmen CPNS 2023.

Baca Juga: HORE, Perpanjangan Kontrak Guru PPPK Resmi Diusulkan Kemdikbud. Begini Kata Nunuk Suryani...

Setelah memahami apa saja syarat yang harus dipenuhi, selanjutnya calon pelamar harus mempersiapkan berkas yang dibutuhkan dalam mengikuti seleksi CPNS 2023 ini, diantaranya:

  1. KTP, KK, atau Surat Keterangan dari Dukcapil
  2. SKCK
  3. Ijazah dan transkrip nilai
  4. Pas foto berlatar belakang merah
  5. Berkas lain sesuai instansi yang dilamar

 

Itulah berkas yang harus disiapkan dalam mengikuti seleksi CPNS 2023 ini, siapkan dari sekarang ya.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x