Dua kategori tersebut adalah honorer pendidikan dan honorer kesehatan yang akan menjadi prioritas pemerintah untuk direkrut menjadi PPPK.
Baca Juga: CEK SEGERA, Segini Progress Kenaikan Pangkat PNS Periode Oktober 2023 yang Sudah Acc di Wilayah Jawa Timur
Kedua kategori tersebut sangat penting di tengah masyarakat Indonesia dan biasa disebut sebagai pelayanan utama.
Masalahnya, di berbagai daerah Indonesia masih kehilangan guru ASN dan nakes ASN sehingga masih banyak yang menggunakan jasa tenaga honorer dalam kedua bidang tersebut.
Karena itulah, kedua bidang tersebut menjadi prioritas utama pemerintah untuk direkrut menjadi PPPK pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Minimnya Kelulusan Tenaga Honorer Jadi Perhatian. Junimart Minta Passing Grade Jangan Jadi Alasan, Sebab...
Pemerintah memang sedang berlomba dengan waktu karena di tanggal 28 November 2023 akan resmi menghapus tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Tenaga honorer tidak boleh lagi direkrut dan bekerja di berbagai instansi dan lembaga pemerintahan Indonesia.
Untuk seleksi CPNS 2023, profesi seperti jaksa, hakim, dosen, talenta digital, data scientist menjadi prioritas untuk diangkat menjadi PNS oleh pemerintah.
Baca Juga: UPDATE PPG DALJAB 2023: Peserta yang Lulus Administrasi Tidak Semuanya Ikut Seleksi Akademik? Cek Infonya
Semoga artikel ini bermanfaat. ***