Komnas Perempuan Minta Kasus KDRT Salwa Azizah Segera Ditangani, Korban Harus dapat Perlindungan Hukum

- 17 Juli 2023, 08:59 WIB
Komisioner Komnas Perempuan minta kasus KDRT Salwa Azizah segera ditangani, korban harus dapat perlindungan hukum
Komisioner Komnas Perempuan minta kasus KDRT Salwa Azizah segera ditangani, korban harus dapat perlindungan hukum /Pexels/Karolina Grabowska/

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Senin, 17 Juli 2023: Ikatan Cinta Tidak Tayang Lagi? Simak Selengkapnya

Komnas Perempuan sendiri mencatat selama 5 tahun dari 2016 smapai 2020 tercatat ada 889 kasus kekerasan yang dilakukan oleh mantan suami baik itu dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, sexual termasuk kekerasan cyber atau kekerasan ekonomi. Hal ini tentu akan mengakibatkan korban dan anak-anak semakin menderita.

Demikian informasi tentang Komnas Perempuan minta kasus KDRT Salwa Azizah segera ditangani, korban harus mendapat perlindungan hukum.***

 

 

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x