Wow! Ada yang Hampir 100 Juta, Inilah Deretan Jabatan di IKN yang Paling Banyak Dapat Tunjangan Kinerja

- 20 Juli 2023, 12:29 WIB
Ilustrasi tunjangan kinerja di IKN
Ilustrasi tunjangan kinerja di IKN /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com - IKN atau Ibu Kota Negara menjadi perbincangan yang masih hangat di masyarakat. Pasalnya, seluruh aktivitas kenegaraan akan dipindahkan di daerah yang bertempat di Kalimantan Timur itu. Di sisi lain, pemerintah melalui PAN RB juga turut memantau pembangunan ibu kota yang nantinya dipindah di wilayah Penajam Paser Utara, Kaltim, yang semula berada di Jakarta.

Namun, tahukah kamu bahwa di IKN terdapat beberapa jabatan yang mendapat tunjangan kerja yg besar?

Berdasarkan Perpres atau Peraturan Presiden No 44 Tahun 2023, besaran tunjangan kinerja yang ditetapkan oleh Presiden mulai dari pemegang kelas jabatan 14 sampai kelas jabatan 17.

Baca Juga: Terbukti Ampuh! Inilah Manfaat Mematikan Lampu saat Tidur, Simak Tipsnya

Para pemegang kelas jabatan tersebut terdiri dari: Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur/ Kepala Biro Otorita Ibu Kota (IKN) Nusantara.

Lalu, berapa besaran tunjangan yang dimaksud dalam Perpres Nomor 44 tahun 2023? Berikut adalah rinciannya.

Untuk kelas jabatan 17, Presiden Jokowi menetapkan tunjangan kinerja sebesar Rp98.152.220. Sedangkan untuk kelas jabatan 16, diberi tunjangan kinerja sebesar Rp82.814.888.

Kemudian, untuk kelas jabatan 15, besaran tunjangan yang didapat adalah Rp67.480.566. Sementara itu, untuk kelas jabatan 14, rincian tunjangan kinerja yang diberikan adalah sebesar Rp62.672.646.

Baca Juga: PERHATIKAN, Jika Ada 3 Tanda Ini, SELAMAT! Anda dapat Bansos BPNT Tahap 3 Rp600 Ribu, Cek Proses Pencairan BLT

Sebagai informasi, pemerintah berencana akan membangun segala sarana di ibu kota baru, Nusantara. Di sana akan dibangun sarana olah raga, lahan hijau, sarana pendidikan, kesehatan atau rumah sakit, apartemen sampai danau.

Hal ini juga demi menunjang kerja pegawai termasuk ASN yang akan dipindahkan kesana.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id pada 18 Juli 2023, Pemerintah melakukan skema pemindahan dengan persiapan optimal. Menurut rencana, pemindahan ASN, TNI, dan Polri akan dipindahkan secara bertahap.

Untuk tahap pertama, yaitu tahun 2024, sebanyak 16.900 orang yang akan dipindahkan kesana. Jumlah tersebut terdiri dari 11.274 ASN dari kementerian dan lembaga, sedangkan sisanya, yakni 5.716, terdiri dari personil TNI dan juga Polri.

Baca Juga: WAH, TERNYATA SEGINI! Simak Harga Emas Antam, Antam Retro, hingga UBS di Pegadaian per Kamis 20 Juli 2023

Lebih lanjut, progres pembangunan IKN telah mencapai 29, 27 persen. Untuk tahapan terbentuknya IKN, setidaknya ada empat proses yang dilalui, yaitu: tahap persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan.

Dilansir dari ikn.go.id pada 20 Juli 2023, pemerintah berencana menetapkan 6 kluster untuk wilayah IKN itu sendiri.

IKN digadang-gadang akan menjadi pusat transformasi ekonomi Indonesia. Enam kluster yang ditetapkan pemerintah yaitu:

Baca Juga: Siapa Sebenarnya yang Melakukan Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman? Inilah Profil para Pelaku

1. Kluster Industri Teknologi Bersih

2. Kluster Farmasi Terintegrasi

3. Kluster Industri Pertanian Berkelanjutan

4. Kluster Ekowisata dan Wisata Kesehatan

5. Kluster Bahan Kimia dan Produk Turunan Kimia

6. Kluster Energi Rendah Karbon

Baca Juga: Demi Dapatkan Caicedo, Chelsea Rela Naikkan Tawaran ke Brighton

Itulah informasi mengenai tunjangan kinerja tinggi yang diberikan pada jabatan tertentu di IKN. Gimana, apakah kamu tertarik untuk menjadi salah satu ASN yang juga mengabdi di IKN?***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah