BERITASOLORAYA.com - Selamat para tenaga honorer dapat hadiah dari DPR dan pemerintah karena jasa-jasanya selama ini, bukan cuma tidak akan diberhentikan seluruhnya tapi juga masa kerjanya. DPR juga menyebutkan alasan mengapa para tenaga honorer tidak mungkin seluruhnya dimasukkan dalam CPNS, dan malah PPPK.
DPR dan pemerintah pusat ingin para tenaga honorer dituntaskan sebelum November 2023. Sebab jika mengingat jumlah tenaga honorer yang mendominasi di segala sektor lembaga, tidak mungkin seluruhnya diberhentikan.
Mengenai perumusan masalah bagi para tenaga honorer, Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM dari Kemenpan RB ikut angkat bicara.
Menurut pemaparannya, saat ini RUU ASN masih dalam tahap diskusi bersama dengan DPR untuk mengkaji segala opsi-opsi yang berkenaan dengan pengangkatan tenaga honorer.
Bukan cuma RUU ASN yang terbit, nanti juga akan ada Peraturan Pemerintah sebagai dokumen yang berisi tentanng peraturan-peraturan turunan dari UU ASN yang berlaku.