Sebentar Lagi! RUU ASN Segera Disahkan, Intip Kabar Baik untuk Tenaga Honorer yang Diungkap Ketua Komisi II

- 25 Juli 2023, 17:22 WIB
Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI
Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI /dpr.go.id

BERITASOLORAYA.com– Sebentar lagi, Rancangan Undang-Undang perihal Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan segera disahkan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman DPR RI pada 24 Juli 2023, saat ini RUU ASN telah selesai pembahasan di tingkat Panja dan tengah menunggu masuk masa sidang, sehingga tidak perlu waktu lebih lama lagi untuk segera disahkan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia bahwa RUU ASN diperkirakan akan selesai dan segera disahkan pada bulan Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: KABAR BAIK dari DPR, Benarkah RUU ASN akan Selesai di Minggu Ketiga Bulan Agustus? Cek Info Validnya

“Tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah kemudian langsung mudah-mudahan di awal masa sidang nanti di pertengahan Agustus kita mulai. Mungkin minggu ke-3 sudah selesai,” sambungnya.

Doli pun menjelaskan bahwa di dalam RUU ASN nanti setidaknya terdapat beberapa kabar baik untuk para tenaga honorer di Indonesia.

Mari intip kabar baik untuk tenaga honorer yang dibeberkan oleh Ketua Komisi II DPR RI tersebut.

Baca Juga: Honorer jadi PNS Part Time Diatur di Dalam RUU ASN, Syaratnya Adalah Sebagai Berikut...

Pertama, dirinya menjelaskan bahwa tidak ada pemberhentian tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 2,3 juta ini.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x