Untuk instansi pusat, formasi CPNS dosen dibutuhkan sebanyak 15.858 posisi. Untuk CPNS Tenaga teknis lainnya dibutuhkan sebanyak 18.595 posisi.
Sedangkan untuk PPPK Dosen dibutuhkan sebanyak 6.742 posisi. Untuk PPPK Tenaga Guru, dibutuhkan sebanyak 12.000 posisi.
Sedangkan untuk tenaga kesehatan dibutuhkan sebanyak 12.719 posisi. Terakhir, untuk tenaga teknis lainnya dibutuhkan sebanyak 15.205 posisi.
2. Instansi Daerah
Untuk instansi daerah, PPPK guru dibutuhkan sebesar 580.202 posisi. Sedangkan untuk tenaga kesehatan dibutuhkan sebanyak 327.542 posisi.
Sedangkan untuk PPPK Tenaga teknis lainnya dibutuhkan sebanyak 35.000 posisi.
Pengadaan CPNS 2023 menurut Menpan RB mempertimbangkan jumlah PNS yang pensiun, di samping faktor memenuhi sumber daya manusia untuk mendukung program strategis nasional.