7 Poin Penting Nasib Honorer dan PNS dalam RUU ASN yang Segera Disahkan DPR, Nomor 5 Paling Ditunggu

- 2 Agustus 2023, 04:30 WIB
Nasib tenaga honorer dan ASN dibahas dalam RUU ASN, Kemenpan RB bahas 7 poin utama yang menjadi kluster penting
Nasib tenaga honorer dan ASN dibahas dalam RUU ASN, Kemenpan RB bahas 7 poin utama yang menjadi kluster penting /ald/HUMAS MENPANRB

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah melangsungkan kegiatan uji publik Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) di Universitas Negeri Semarang pada Rabu 26 Juli 2023.

Dalam pembahasan RUU ASN tersebut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni mengungkapkan bahwa terdapat 7 poin penting yang menjadi kluster pembahasan pemerintah.

Dalam transformasi manajemen ASN, 7 kluster tersebut menjadi bagian dari konsep besar, terutama dalam penyelesaian tenaga honorer atau non ASN serta digitalisasi manajemen ASN.

Baca Juga: Lowongan Kerja Petugas Akun di PT. BPR Artha Niaga Inti Sukses

Menurut Alex Denni, RUU ASN tersebut disusun agar dapat menciptakan kesejahteraan ASN dengan dirancangnya organisasi pemerintah yang lincah dan profesional.

"Harapannya, revisi undang-undang ini bisa menciptakan ASN yang profesional, serta organisasi pemerintah yang lebih lincah mengikuti dinamika global," ujar Alex.

Pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB menyambut baik usulan tentang RUU ASN yang merupakan inisiatif dari DPR.

Dalam RUU ASN, pemerintah telah membahas 7 kluster yang menjadi poin utama pembahasan yang terdiri dari:

Baca Juga: 3 Hari Lagi Tutup, Pendaftaran CGP Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x