Jelang Ketuk Palu RUU ASN, DPR RI Pastikan 3 Komitmen Tetap Ada. Guspardi: Mudah-mudahan Ini Kado yang...

- 2 Agustus 2023, 20:35 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus /

BERITASOLORAYA.com – Kabar baik tentang RUU ASN akan segera dilaksanakan DPR RI dan hal itu juga merupakan berita yang menggembirakan bagi para tenaga honorer yang saat ini terus menanti kepastian nasib.

Sebagaimana diketahui, dengan adanya RUU ASN yang saat ini sedang dibahas di DPR RI, para tenaga honorer akan menjadi lebih jelas karir dan penghasilannya, karena telah mendapatkan dasar hukum terhadap status mereka.

Beberapa poin atau komitmen pemerintah bersama DPR RI dalam RUU ASN memang dirancang untuk menjadi solusi bagi penyelesaian masalah tenaga honorer.

Beberapa poin penting RUU ASN terkait tenaga honorer tersebut, dijelaskan oleh Guspardi Gaus selaku Anggota Komisi II DPR RI dalam acara diskusi yang diadakan pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Declan Rice Langsung Akrab dengan Tim, Pertanda Musim Debut Sukses di Arsenal?

Sebelumya, Guspardi mengatakan bahwa Revisi UU nomor 5 tahun 2014 itu adalah hak inisiatif dari Komisi II DPR RI, yang diusulkan kepada Menpan RB yang menjabat saat itu, yaitu Tjahjo Kumolo.

Saat terjadi peralihan jabatan kepada Abdullah Azwar Anas, dikeluarkanlah Surat Edaran (SE) untuk melakukan pendataan non ASN, sehingga muncullah data 2,3 juta tenaga honorer.

Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, maka muncullah 7 kluster RUU ASN yang menjadi fokus utama revisi uandang-undang tersebut.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x