BERITASOLORAYA.com - Menpan RB segera terbitkan RUU ASN yang mana saat ini sedang didiskusikan bersama dengan anggota Komisi II DPR RI, tenaga honorer akan diberi kepastian melalui RUU ASN.
Nah, saat ini progres penyusunan RUU ASN tersebut diketahui sudah akan mulai memasuki masa sidang, bahkan revisi Undang-Undang kabarnya dimungkinkan bakal selesai di minggu ketiga bulan Agustus. Tenaga honorer diminta tenang sebab UU ASN telah dalam proses perbaikan.
Baca Juga: 7 Hak yang Diterima Pegawai PNS dan 4 yang Diterima oleh PPPK
Baca Juga: BANYAK PERBEDAAN, Inilah Beda Antara PNS dan PPPK, Simak Selengkapnya…
Menurut Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, RUU ASN ini akan selesai dengan cepat dan rumornya pengesahan Undang-Undang akan dilakukan pada masa sidang selanjutnya. Ia memastikan tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan.
Selain tidak ada pemberhentian 2,3 juta tenaga honorer, Ahmad Doli pun juga memastikan tidak boleh ada pengurangan pendapatan tenaga honorer.
Menyegerakan penerbitan RUU ASN ini disepakati oleh pemerintah dan jug DPR, sebagaimana revisi UU ASN memang yang sudah dinanti-nanti sebagai bentuk kepastian bagi para tenaga non-ASN.