“Alhamdulillah pembahasan tentang revisi UU ini sudah selesai kita lakukan di Komisi II bersama pemerintah sebelum masa sidang ditutup oleh pimpinan DPR,”ucap Anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Namun, berhubung DPR sedang menghadapi masa reses, maka tahapan pandangan mini fraksi ditunda, yaitu pleno tentang penetapan revisi UU tersebut.
Mengakhiri penjelasannya Guspardi berharap agar apa yang telah diupayakan DPR RI bersama pemerintah dapat mensejahterakan para non ASN.
“Ini tentunya sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh para non ASN dan mudah-mudahan ini adalah kado yang sangat dinanti-nanti oleh para non ASN yang jumlahnya 2,3 itu,”tuturnya.***