Cari Barang Bukti Tambahan, Dittipidum Bareskrim Polri Geledah Pondok Pesantren Al-Zaytun

- 5 Agustus 2023, 00:00 WIB
Dittipidum Bareskrim Polri Geledah Pondok Pesantren Al-Zaytun
Dittipidum Bareskrim Polri Geledah Pondok Pesantren Al-Zaytun /a-zaytun.sch.id//

BERITASOLORAYA.com- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum atau Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan demi melengkapi berkas perkara di lingkungan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Penggeledahan di beberapa wilayah Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu Jawa Barat bertujuan untuk menemukan barang bukti tambahan, demi melengkapi berkas perkara.

Disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo, Penggeledahan dipimpin oleh Kasubdit I Dittipidum.

Baca Juga: PPPK Update! Naik Sampai 77,27 Persen, Inilah Kabar Reformulasi Seleksi PPPK untuk Formasi Kemenag

Tim penyidikan penggeledahan Pondok Pesantren Al Zaytun terdiri dari tim penyidik Bareskrim Polri, Inafis, mendapat backup oleh Polda Jawa Barat beserta Polres Indramayu.

"Perkembangan hari ini penyidik melaksanakan penggeledahan di Indramayu. Hal ini untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lainnya," kata Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta Jumat, 4 Agustus 2023.

Dilansir oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara, proses penggeledahan yang dipimpin oleh Kasubdit I Dittipidum baru dimulai pukul 14.00 WIB.

"Saat ini masih dalam pelaksanaan, seperti laporan yang disampaikan Kasubdit I yang memimpin di sana mulai pukul 14.00 WIB kami laksanakan penggeledahan," ujar Djuhandhani.

Ia yang merupakan mantan Wadirkrimum Polda Jawa Tengah mengatakan polisi menggeledah tempat itu sebab dugaan tindak pidana penistaan agama terjadi di tempat Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah