Angin Segar Buat Tenaga Honorer, Menpan Menyampaikan 2 Kabar Baik Ini Terkait Nasib Kedepannya

- 7 Agustus 2023, 08:51 WIB
ilustrasi Menpan RB buka 4 ribu formasi untuk CPNS 2023 dan PPPK 2023 di Kemenag
ilustrasi Menpan RB buka 4 ribu formasi untuk CPNS 2023 dan PPPK 2023 di Kemenag /Menpan RB/menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan ketegasan bahwa tidak akan ada lagi tenaga honorer per tanggal 28 November 2023.

Sehubungan dengan itu, Menteri PANRB tersebut menyampaikan jika pihaknya bersama DPR dan pemangku kepentingan terkait terus berupaya mengintensifkan pembahasan penataan tenaga honorer.

Pasalnya, di Indonesia jumlah tenaga honorer bisa dikatakan cukup banyak, diketahui mencapai sekitar 2,3 juta orang.

Baca Juga: PHK Massal Tenaga Honorer Benar Tidak Akan Terjadi? Menteri PANRB: Mereka Tidak Boleh Lagi Bekerja...

Namun, Menteri Anas mengungkapkan jika ada dua hal yang menjadi perhatian dalam menentukan nasib honorer.

“Arahan Bapak Presiden Jokowi jelas, tidak boleh ada pemberhentian massal. Itu prinsip utama dan pertamanya,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di kantor Kementerian Agama, pada Jumat, 4 Agustus 2023.

“Perkiraan kita sebenarnya jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000 per 2022, tetapi begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah. Datanya kini sedang diaudit BPKP. Penataan itulah yang kini sedang dibahas bareng DPR. Opsinya dibahas di RUU ASN, kemudian nanti ada regulasi turunannya,” lanjutnya.

Baca Juga: Wilujengan 278 Tahun Keraton Surakarta Hadiningrat, Tetap Tegak Berdiri hingga Kini

Dengan demikian, poin pertama yang dipertimbangkan dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer yakni tidak akan ada pemutusan kerja secara massal.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x