WADUH, Tenaga Honorer Mengabdi 15 Tahun tapi Dirumahkan? DPRD: Penghasilan Hanya Sekitar Rp950 Ribu...

- 6 Agustus 2023, 19:55 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /tangkapan layar Instagram @masmenteri

BERITASOLORAYA.com – Berita kurang menyenangkan terjadi terhadap sejumlah tenaga honorer di wilayah Gorontalo. Hal itu mengakibatkan DPRD setempat angkat bicara dan memperjuangkan nasib baik bagi pegawai non ASN tersebut.

Meskipun pemerintah pusat telah berupaya membantu mencari solusi bagi tenaga honorer dan telah mulai ada kejelasan status, namun di wilayah ini malah terjadi sebaliknya.

Diketahui, pemerintah tengah berupaya mencari solusi yang tepat bagi tenaga honorer, salah satunya adalah dengan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

Pemerintah pusat bersama DPR RI juga telah sepakat bahwa dalam menangani masalah tenaga honorer tidak akan memberlakukan PHK massal terhadap pegawai non ASN tersebut.

Baca Juga: GRATIS dan TERBARU, 57 Link Twibbon HUT RI ke 78 Tahun 2023 Berikut Desain Unik dan Populer Lho!

Lalu apakah yang terjadi terhadap sejumlah tenaga honorer di wilayah Gorontalo tersebut? bagaimana upaya yang dilakukan DPRD setempat?

Diberitakan, sejumlah tenaga honorer telah dirumahkan semenjak bulan Juli 2023, karena telah habis masa kontrak kerjanya di bulan Juni 2023.

Terkait dengan hal ini DPRD Gorontalo Utara meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mempekerjakan kembali pegawai non ASN tersebut.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x