PASTIKAN TIDAK ADA PEMBERHENTIAN MASSAL Bagi Honorer, Menteri PANRB: Arahan Bapak Presiden Jelas

- 8 Agustus 2023, 06:24 WIB
Menteri PANRB menjelaskan arahan Presiden terkait tenaga non-ASN dan penataan, menekankan pentingnya menghindari pemberhentian massal
Menteri PANRB menjelaskan arahan Presiden terkait tenaga non-ASN dan penataan, menekankan pentingnya menghindari pemberhentian massal /

 

Menteri Anas juga menambahkan bahwa data yang ada telah menunjukkan angka yang mengesankan.

Proyeksi semula mengindikasikan sekitar 400.000 tenaga non-ASN hingga tahun 2022, tetapi pada kenyataannya jumlahnya mencapai 2,3 juta.

Baca Juga: TOK! FIFA Sepakat Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia Berlangsung di 4 Kota, Erick Thohir Sebutkan Hal Ini...

Mayoritas dari mereka tersebar di pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Saat ini, data ini sedang dalam tahap audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

 

Selanjutnya, Menteri Anas menjelaskan bahwa pemerintah telah merancang pendekatan yang berfokus pada keberlanjutan dan perlindungan hak-hak pekerja non-ASN.

Selain menghindari pemberhentian massal, prinsip kedua yang ditekankan adalah memastikan tidak ada pengurangan pendapatan bagi tenaga non-ASN dari tingkat saat ini.

Hal ini akan dicapai melalui pengembangan skema kerja yang lebih tepat dan adil.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah