BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA RI sedang melaksanakan pendampingan dalam rangka mengawal kasus rudapaksa yang dilakukan AG (45) seorang oknum guru honorer kepada dua orang di lingkungan sekolah.
Peristiwa kekerasan seksual itu terjadi di sekolah yang berada di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau itu diduga terjadi lebih dari satu kali, sejak 2022 hingga awal tahun 2023.
Disampaikan oleh Nahar selaku Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak di KemenPPPA pengawasan proses hukum akan dilaksanakan oleh Tim SAPA.
Tim SAPA KemenPPPA juga mengemban tugas dalam melakukan pendampingan lanjutan kepada korban kekerasan seksual sesuai kebutuhan.
"Tim SAPA KemenPPPA terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Riau untuk mengawal proses hukum dan upaya pendampingan lanjutan dan lainnya terhadap korban sesuai kebutuhan," kata Nahar pada Senin, 7 Agustus 202e dilansir oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.
Ia lalu mengatakan jika peristiwa kekerasan seksual yakni rudapaksa pertama kali dilaksanakan AG diduga terjadi sejak Mei 2022 sampai Februari 2023.
Namun. kabar terjadinya kekerasan seksual baru diketahui pada percobaan perbuatan cabul kali ketiga.