Namun, prinsip untuk tetap tidak memberhentikan tenaga honorer sudah pasti deal, jika memang berpatokan pada peri kemanusiaan.
Rifqinnizamy juga berujar, bahwa saat ini jutaan tenaga honorer dalam basis data BKN sedang dicarikan skema solusinya melalui penyusunan kembali RUU ASN. ***