Akan tetapi, meskipun bersyukur status dan kesejahteraannya akan diangkat melalui pengadaan PPPK, tampaknya banyak tenaga honorer yang berharap bisa menjadi PNS daripada PPPK.
Banyak tenaga honorer mempertanyakan, mengapa para tenaga honorer tidak dijadikan PNS dan justru malah diangkat dalam PPPK?
Rifqinizamy sebagai salah satu bagian dari anggota Komisi II DPR RI, menanggapi hal ini, ia terlihat memberi jawaban mengejutkan mengapa banyak tenaga honorer justru menjadi PPPK dan bukan PNS.
Menurutnya, kalau seluruh tenaga honorer diangkat menjadi PNS, maka bisa-bisa banyak fresh graduate tidak kebagian kesempatan untuk melamar menjadi CPNS hingga bertahun-tahun yang akan datang.
Rifqi mengatakan, “Sementara temen-temen kan mintanya diangkat menjadi ASN yang berstatus PNS, itu berarti kita tidak akan menerima tambahan formasi CPNS sampai 15 tahun yang akan datang.”
“Nanti, kalau kita tidak mendapat tambahan CPNS sampai 15 tahun ke depan, para tenaga honorer bingung lagi karena anak-anaknya sudah mencapai umur sarjana,” sambung anggota Komisi II tersebut.
Rifqi mengatakan hal itu tidak bisa dilakukan, “Nggak bisa, karena kita sudah meng-accept yang ini gitu,” ujarnya. “Jadi, ini adalah dilema yang harus dipecahkan melalui solusi yang tepat.”