ASTAGA, Formasi PPPK Guru 2023 Kelewat Sedikit, DPR Usulkan Supaya Pemerintah Segera Terbitkan Ini….

- 10 Agustus 2023, 14:54 WIB
ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK 2023 punya masalah di daerah.
ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK 2023 punya masalah di daerah. /Pemprov Jateng

Dede Yusuf mengklaim bahwa pemda masih bimbang untuk mengusulkan formasi, yang mana di daerah mengalami isu paling besar yang melatarbelakangi minimnya formasi PPPK guru 2023.

“Nah, salah satu problem paling besar saat ini adalah mengenai banyaknya kepala daerah gubernur dan bupati yang masa jabatannya segera habis bulan September nanti,” ujarnya.

Dede Yusuf memaparkan, jikalau saat masa habis jabatannya dan kepala daerah berikutnya tidak bisa melanjutkan kebijakan dalam hal penggajian PPPK guru ini, maka ia bisa dituntut.

Maka, Dede Yusuf berpesan terkait pentingnya pemerintah pusat untuk menerbitkan suatu regulasi yang menetapkan perihal gaji dan tunjangan bagi para PPPK, termasuk bagi PPPK guru 2023.

Kini, Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI yang mengatakan bahwa pentingnya juga peran Kemenkeu dalam pengadaan PPPK 2023 kali ini.

Mengingat sedikitnya formasi yang diusulkan pemda masih tak kunjung menutupi kebutuhan dari pusat. Hal ini disebutkan olehnya melalui forum legislasi di TVR Parlemen.

Ia mengatakan, “Ketika Kemenkeu menggeser beban penggajian bagi PPPK itu ke daerah, itu pemda kalang kabut.”

“2016, 2017, mereka tadinya semangat, tapi yang 2018 dan seterusnya jadi nggak jelas. Akhirnya mereka merasa dibohongi, selebihnya mereka nggak mau buka,” ujar Mardani.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah