Formasi yang sangat sedikit dari pemda ini menimbulkan kekhawatiran pada sejumlah guru, tak terkecuali pada guru-guru honorer dan non-ASN lain yang ingin ikut serta dalam pengadaan PPPK guru 2023.
Seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kemenpan RB, bahwa kebutuhan yang diusulkan pemda hanya sebanyak 296.084 formasi.
Sementara kebutuhan dari Kemendikbud adalah sebanyak 601 ribu lebih formasi PPPK guru 2023. Lalu, apa alasan pemda yang enggan ajukan formasi lebih?
Pemda sebelumnya sempat disebut khawatir perihal anggaran yang kurang, hal ini disebutkan oleh Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR.
Ia mengatakan, “Kalau PPPK kan gaji ditanggung pusat dan tunjangan ditanggung daerah, sedangkan daerah maunya gaji maupun tunjangan sama-sama ditanggung oleh pemerintah.”
Kemudian, hal ini diungkit kembali oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf dalam program podcast oleh TVR Parlemen yang disebut dengan Sudut Dengar Parlemen.