FAKTA TERKINI, Kemenpan RB Ungkap Alasan Dibalik Jumlah Gaji PNS dan PPPK yang Berbeda, Ternyata Bukan Lebih B

- 17 Agustus 2023, 15:12 WIB
ilustrasi. Kemenpan RB ungkap alasan mengapa ada perbedaan pada gaji PNS dan PPPK
ilustrasi. Kemenpan RB ungkap alasan mengapa ada perbedaan pada gaji PNS dan PPPK /Dok. Kemenpan RB/

“Sementara untuk gaji PNS sudah dibayarkan oleh anggaran, kalau PPPK pajaknya di-include kan di tabel gajinya sehingga dipotong nanti potongannya dimasukkan dari gaji PPPK ini.”

Lebih lanjut, Dimas Ahmad Ashari juga menjelaskan teknis dari pemotongan gaji dan tunjangan bagi masing-masing PPPK dan PNS.

Dimas juga mengungkapkan caranya bagi para pegawai yang ingin melihat ketentuan tentang pengenaan pajak pada gaji PPPK, yang mana mengacu pada PMK No. 202 Tahun 2020.

“Mengenai teknis pemotongan gaji PPPK, itu bisa dilihat lebih detail dalam PMK No. 202 2020 untuk yang ingin mengetahui bagaimana pemotongan pajak pada gaji PPPK,” ujar Dimas.

Sementara tunjangan kinerja sendiri adalah salah satu komponen penghasilan ASN yang justru menyebabkan adanya disparitas untuk kalangan ASN sendiri.

Akan tetapi, menurut Analis Kebijakan di Asdep Peningkatan Kinerja ini, memang itu terjadi karena adanya perbedaan dalam penetapan jabatan pada masing-masing ASN.

Untuk penetapan tunjangan kinerja di pemerintah pusat, instansi harus memiliki nilai RB dan harus punya evaluasi jabatan. Baru kemudian, mengajukan pada Menpan RB untuk memperkrasai tunjangan kinerja dan kemudian diserahkan ke presiden untuk disahkan.

Baca Juga: Jaminan Pensiun PPPK dan PNS dalam RUU ASN Digabung? Ini Konsepnya

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah