MenPAN RB Beri Instruksi ASN DKI Jakarta WFH dan WFO selama KTT ASEAN, Instansi Pemerintah Perlu Lakukan Ini

- 19 Agustus 2023, 15:29 WIB
MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas
MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas /@kemenpanrb

BERITASOLORAYA.com– Pada bulan September 2023 besok akan diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Ke-43 di DKI Jakarta.

Oleh karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberi instruksinya kepada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi KemenPAN RB pada 17 Agustus 2023, instruksi MenPAN RB tersebut dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) dengan nomor 17/ 2023.

Baca Juga: INGAT, ASN di DKI Jakarta Tak Seluruhnya WFH sesuai SE Menpan RB Jelang KTT ASEAN Ke 43, Cek Persentasenya…

Di dalam SE MenPAN RB yang tertanggal 16 Agustus 2023 antara lain berisi instruksi MenPAN RB kepada para ASN di wilayah DKI Jakarta untuk melaksanakan WFH dan WFO selama KTT ASEAN berlangsung.

Selain itu, terdapat juga instruksi MenPAN RB yang ditujukan untuk instansi-instansi pemerintah yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Adapun instruksi mengenai pemberlakuan WFH dan WFO bagi ASN DKI Jakarta dilakukan MenPAN RB bertujuan untuk mendukung kelancaran persiapan hingga penyelenggaraan KTT ASEAN nantinya dan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden.

Baca Juga: UNDUH DI SINI, Surat Edaran Menpan RB tentang Sistem Kerja ASN di DKI Jakarta Jelang KTT ASEAN ke 43

“SE ini perlu kami keluarkan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN yang berlangsung pada tanggal 5 – 7 September 2023 di Jakarta,” terang MenPAN RB.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x