SPESIAL DARI DPR, Legislator Beri Pesan untuk Pemerintah Demi Tenaga Honorer, Dijamin Terangkat Semua?

- 22 Agustus 2023, 10:19 WIB
ilustrasi. Nasib tenaga honorer akan dijamin dengan RUU ASN, Komisi II minta ini dari pemerintah.
ilustrasi. Nasib tenaga honorer akan dijamin dengan RUU ASN, Komisi II minta ini dari pemerintah. /dok. tangkapan layar dari TVR Parlemen

BERITASOLORAYA.COM - Sudah tanggal 22 Agustus, dan pengesahan RUU ASN sudah semakin dekat dan solusi tenaga honorer pun semakin dekat.

Maka, masalah penataan tenaga honorer akan selesai melalui terbitnnya RUU ASN, sebagaimana RUU ASN juga membahas perihal penataan tenaga honorer sebelum penghapusan di bulan November mendatang.

Baca Juga: SUDAH DEKAT, Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Siap Diikuti oleh Tenaga Honorer, Jangan Lupa Syarat dan Dokumen Ya!

Sejumlah opsi pun sudah selesai dirumuskan, dan yang sudah fix adalah mengenai tidak adanya tenaga honorer yang diberhentikan tahun ini.

Namun, pemerintah dan DPR mencegah adanya pembebanan anggaran, sehingga para tenaga honorer tersebut tidak bisa diangkat menjadi PNS semuanya, terbatas hanya untuk para tenaga honorer yang melamar pada lowongan di instansi pusat.

Nyatanya, pemda pun juga mengaku tak memiliki anggaran lebih jika semua tenaga honorer ini menjadi PPPK. Untuk itu, pemerintah mengusulkan suatu opsi terbaru lewat RUU ASN yang akan datang.

Opsi terbaru dari pemerintah demi menangani kekurangan anggaran pada pemda ini berwujud berupa terlahirnya PPPK part time.

Sebagaimana istilah ini sudah disebut beberapa kali oleh anggota Komisi II DPR, dan juga dari pihak Kemenpan RB.

Sistem PPPK part time akan dijalankan dengan sistem memangkas lama waktu pegawai PPPK bekerja, yang tadinya bekerja dengan waktu tertentu kini pegawai bisa bekerja secara paruh waktu. Maka, pemda bisa menggaji pegawai tersebut sesuai lama waktu ia bekerja.

Menurut Mohammad Toha, anggota Komisi II DPR RI, Kemenpan RB bersama dengan Kemenkeu harus memiliki skema yang ketat dan juga rinci terkait masalah tenaga honorer ini.

Ia pun menegaskan pesannya bagi para tenaga honorer ini, “Untuk Menpan RB, terkait RUU ASN kita harus memperjuangkan 2,3 juta tenaga honorer yang nanti akan diangkat menjadi CPNS dan PPPK.”

Oleh sebab itu, penyusunan skema yang ketat dan rinci dibutuhkan Menpan RB, agar tak menjadi beban bagi anggaran negara dan bisa cukup untuk membayar kesejahteraan tenaga honorer.

 Baca Juga: SELAMAT, Tenaga Honorer Kategori Ini Saat Diangkat Jadi PPPK Bisa Duduk di Posisi Full Time Lho! Siapa Saja?

“Oleh karena itu, perlu skema yang sangat ketat dan rinci agar negara kuat membiayai,” ujar Mohammad Toha.

Anggota Komisi II DPR ini memiliki harapan yang sama dengan seluruh tenaga honorer, yaitu agar semuanya bisa diangkat menjadi ASN, “Akan tetapi juga, tenaga honorer yang jumlahnya tembus 2,3 juta ini bisa terangkat seluruhnya.”

Mohammad Toha kemudian menyarankan, agar Kemenpan RB benar-benar memperhatikan tenaga-tenaga honorer yang sudah pasti dibutuhkan oleh para intansi-instansi daerah.

“Karena memang dibutuhkan,” katanya lagi. “Mereka itu honorer, pasti dibutuhkan. Jadi, Kemenpan RB dan Kemenkeu harus benar-benar memikirkan itu.”

Sementara itu, tenaga honorer masih menunggu ketentuan terbaru yang disusun pemerintah dalam RUU ASN.

Ini sudah minggu ketiga di bulan Agustus, tetapi RUU ASN masih belum terbit. Besar kemungkinan RUU ASN akan molor, dari jadwal yang dibocorkan oleh Ahmad Doli Kurnia selaku Ketua Komisi II DPR.

Ahmad Doli sempat mengungkap, bahwa perkiraan RUU ASN selesai di minggu ketiga bulan Agustus karena sudah masuk masa sidang, lalu rapat bersama, dan kemudian setelah itu pengesahan.

Namun, Kemenpan RB telah beberapa kali melakukan uji publik pada RUU ASN, kemungkinan RUU ASN ini sedang digodok dan dimatangkan terus menerus sebelum resmi diungkap pada masyarakat. ***

 

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah