BERITASOLORAYA.COM - Penyelesaian tenaga honorer semakin menjadi-jadi usai jumlahnya melonjak naik hingga menyentuh 2,3 juta orang.
Hal ini diketahui saat Kemenpan RB yang berencana menyelesaikan masalah tenaga honorer sebelum penghapusan pada bulan November besok.
Baca Juga: PNS Naik Gaji 8 Persen, PPPK Jangan Galau! Kenaikan Gaji Bisa Didapatkan dengan Syarat Berikut
Maka dari itu, Kemenpan RB melakukan penghitungan dan pendataan ulang pada seluruh tenaga honorer yang ada. Ternyata, tenaga honorer yang tadinya cuma sebanyak 400 ribu, kini melonjak naik hingga tembus lebih dari 2 juta.
Bahkan, yang lebih parahnya lagi pemerintah memprediksi jumlah tenaga honorer dalam pendataan tersebut masih akan terus bertambah, karena ada tenaga honorer yang belum terdata.
2,3 juta tenaga honorer membuat gempar seluruh masyarakat karena jumlahnya yang begitu membludak.
Pemerintah pun harus buru-buru selesaikan sebelum semuanya terhapuskan karena amanat dari PP No. 49 Tahun 2018 dan UU ASN untuk meniadakan kepegawaian selain PNS dan PPPK.