BERITASOLORAYA.com– Tidak ketinggalan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian turut mengambil langkah dalam mengatasi polusi udara ibukota yang kian memburuk, yakni dengan menerbitkan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri).
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PMJ pada 23 Agustus 2023, Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 diterbitkan Mendagri sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Jokowi dalam ratas (rapat terbatas) yang membahas tentang peningkatan kualitas udara di wilayah Jabodetabek pada pekan lalu.
Setidaknya terdapat enam poin pokok yang tercantum dalam Inmendagri terkait Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek ini.
Salah satu poin pokok dalam Inmendagri tersebut adalah mendorong karyawan swasta untuk menerapkan dan melaksanakan WFH-WFO seperti ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Seperti yang diungkapkan oleh Safrizal ZA selaku Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri bahwa Pemda Jabodetabek diharapkan mendorong atau mendukung bagi karyawan swasta untuk melaksanakan sistem kerja hybrid atau WFH-WFO.
“Selain itu Pemda di wilayah Jabodetabek agar mendorong karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan WFH (work from home) dan WFO (work from office) sesuai kebijakan instansi/ pelaku usaha terkait,” tuturnya.
Selain menginstruksikan untuk menerapkan sistem kerja WFH-WFO, terdapat enam poin pokok lainnya dalam Inmendagri guna memperbaiki kualitas udara Ibukota, seperti: