PERLU TAHU, Selain Naik Gaji, Prajurit TNI dan Polri Bisa Dapatkan Uang Tambahan Ini…

- 25 Agustus 2023, 04:00 WIB
TNI dan Polri mendapatkan kabar baik: selain kenaikan gaji 8 persen, ada uang tambahan bulanan dan uang lauk pauk harian
TNI dan Polri mendapatkan kabar baik: selain kenaikan gaji 8 persen, ada uang tambahan bulanan dan uang lauk pauk harian /Pikiran Rakyat/@Aep Hendry/

BERITASOLORAYA.com- Prajurit TNI dan Polri memiliki alasan untuk tersenyum lebih lebar di tengah kabar baik yang datang dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

 

 

Selain kenaikan gaji sebesar 8 persen yang telah diumumkan oleh Presiden Jokowi, ada kabar lain yang tidak kalah menggembirakan – pemberian uang tambahan secara rutin.

Ini adalah kabar baik yang perlu diketahui, karena memberikan manfaat nyata bagi mereka yang berjuang menjaga keamanan negara.

Selain kenaikan gaji yang sudah pasti memberikan manfaat signifikan bagi prajurit TNI dan Polri, Sri Mulyani mengambil langkah lebih jauh dengan memberikan uang tambahan sebesar Rp1,8 juta setiap bulan.

Baca Juga: Bukan Hanya Naik Gaji, Prajurit TNI dan Polri Akan Diberikan Uang Tambahan Ini…

Keputusan ini didukung oleh Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2023, yang telah diberlakukan sebelum pengumuman resmi kenaikan gaji.

Sebagai tambahan dari uang tambahan bulanan, prajurit TNI dan Polri juga akan menerima uang lauk pauk sebesar Rp60.000 per hari.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x