Penyesuaian Kerja ASN Kemenag Jelang KTT Ke-43 ASEAN, Lagi-Lagi WFH 50 Persen, Berlaku 28 Agustus 2023

- 25 Agustus 2023, 16:45 WIB
Ilustrasi WFH.
Ilustrasi WFH. /veerasantinithi

BERITASOLORAYA.com– Sebantar lagi akan berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN di DKI Jakarta, tepatnya pada 5 – 7 September 2023 mendatang.

Oleh karena itu, demi kelancaran berlangsungnya KTT Ke-43 ASEAN di DKI Jakarta KemenPAN RB mengeluarkan Surat Edaran No. 17 Tahun 2023 yang berisi perintah kepada instansi pemerintah maupun daerah yang berada di DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan WFH bagi pegawainya (ASN).

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian Agama pada 25 Agustus 2023, tidak terkecuali Kementerian Agama (Kemenag) RI yang turut melakukan penyesuaian kerja para ASN-nya selama persiapan dan penyelenggaraan KTT Ke-43 ASEAN.

Baca Juga: 7 Poin Pokok Inmendagri untuk Atasi Polusi Udara Ibukota, Dorong Karyawan Swasta Terapkan WFH-WFO seperti ASN

Penyesuaian kerja para ASN lingkungan Kemenag yang berkantor di wilayah DKI Jakarta selama persiapan dan pelaksanaan KTT Ke-43 ASEAN tertuang dalam SE Sekjen Kemenag dengan No. 21 Tahun 2023, salah satunya instruksi untuk WFH (work from home) sebesar 50 persen mulai 28 Agustus 2023.

Nizar, selaku Sekjen Kemenag RI menjelaskan bahwa SE tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden serta MenPAN RB dan hanya berlaku bagi ASN Kemenag yang berkantor di wilayah DKI Jakarta saja.

“Edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan Presiden dan edaran MenPAN RB untuk mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN tahun 2023,” terang Nizar.

Baca Juga: MenPAN RB Beri Instruksi ASN DKI Jakarta WFH dan WFO selama KTT ASEAN, Instansi Pemerintah Perlu Lakukan Ini

“Edaran ini hanya berlaku bagi ASN Kemenag yang berkantor di wilayah DKI Jakarta,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x