Ini Penjelasan Status Kol 1 Sampai 5 BI Checking, Nomor Lima 'Konon' Bikin Susah Cari Kerja...

- 26 Agustus 2023, 06:15 WIB
Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK via HP dengan Mudah dan Penjelasan Skor yang Masuk Daftar Blacklist
Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK via HP dengan Mudah dan Penjelasan Skor yang Masuk Daftar Blacklist /ojk.go.id/


BERITASOLORAYA.com - Beberapa hari belakangan ini, sosial media sedang ramai membicarakan topik BI Checking yang membuat banyak pelamar kerja gagal mendapatkan pekerjaan.

Topik BI Checking memang menjadi topik viral di kalangan anak muda, karena ternyata kredit macet membuat banyak fresh graduate yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.

Usut punya usut, gagalnya fresh graduate mendapatkan pekerjaan karena status BI Checking yang diperiksa oleh HRD perusahaan mencapai status Kol-5.

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Surat Edaran WFH 50 persen Selama KTT ASEAN, Bagian Mana Saja yang Dapat?

Alhasil, BI Checking Kol-5 ini menjadi trending topik dan pembicaraan menarik di kalangan netizen media sosial, khususnya di X (Dulu Twitter).

Sampai saat ini, mengecek BI Checking bagi perusahaan untuk pelamar kerja menjadi penting sekali, terutama untuk yang melamar di posisi finance staff dan sejenisnya.

Bagi yang ingin mengecek BI Checking, bisa melakukan secara individu dan secara online leat situs OJK.

Baca Juga: 4 Jalan Tol Ini Tidak Boleh Dilintasi Angkutan Barang Selama KTT ASEAN, Ada Pengecualian…

Sebagai informasi, dunia perbankan membagi status kolektibilitas menjadi lima status atau lima kol (kolek) yang juga menjadi acuan dari OJK dalam status cek BI Checking.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x