Ini Penjelasan Status Kol 1 Sampai 5 BI Checking, Nomor Lima 'Konon' Bikin Susah Cari Kerja...

- 26 Agustus 2023, 06:15 WIB
Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK via HP dengan Mudah dan Penjelasan Skor yang Masuk Daftar Blacklist
Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK via HP dengan Mudah dan Penjelasan Skor yang Masuk Daftar Blacklist /ojk.go.id/

Berikut ini adalah lima status atau lima kol (kolek) dalam cek BI Checking OJK:


1. Kol-1 (Status Lancar)

Kol-1 atau Kolek 1 status terbaik dalam BI Checking, dimana mempunyai kolektibilitas tertinggi dan tergolong Performing Loan (PL).

Baca Juga: Gak Takut Razia, 500 Bengkel di DKI Jakarta ini Menggratiskan Cek Uji Emisi Bahan Bakar


2. Kol-2 (Status Dalam Perhatian Khusus)

Kol-2 atau Kolek 2 disebut dengan DPK yang merupakan status kolektibilitas yang juga tergolong Performing Loan (PL). Kol-2 ditandai dengan status terlambat membayar debitur yang sudah melebihi tanggal jatuh tempo dengan sekurang-kurangnya 90 hari atau sampai 3 bulan.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Ajak Walikota dan PPSU Gunakan LRT untuk Transportasi Berangkat Kerja


3. Kol-3 (Status Kurang Lancar)

Untuk Kol-3 atau Kolek 3 merupakan status kolektibilitas yang terlambat membayar lebih dari 90 hari sampai 120 hari. Kalau sudah mencapai status Kol-3, maka bank bisa mengeluarkan Surat Peringatan (SP).

Baca Juga: Agenda Akhir Pekan Kota Solo Minggu Ini, Pentas Anak – Pekan Kreativitas, GRATIS dan Dihadiri Tokoh Penting

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah